Friday, January 7, 2011

RUMAHMU ADALAH SURGAMU

Oleh: Abu Maryam Majdi bin Fathi As-Sayid
Saudariku muslimah…
Istri shalihah percaya bahwa tempat terbaik untuk
menjaga diri dari keterjerumusan ke dalam
jurang kebinasaan adalah tinggal di rumahnya,
karena itu ia tidak menjadi orang yang suka keluar
dan pergi dari rumah.
Istri shalihah beriman terhadap firman Allah
Ta’ala, yaitu perintah untuk tinggal di dalam
rumahnya. Allah Ta’ala berfirman,
َنْرَقَو يِف َّنُكِتوُيُب
“Dan tinggallah kalian (para wanita) di rumah-
rumah kalian.” (Qs. Al Ahzaab: 33)
Makna ayat ini adalah perintah agar para wanita
tetap tinggal di dalam rumah, meskipun asalnya
ayat ini ditujukan kepada para istri Nabi
Shallallaahu ‘alaihi wasallam namun wanita selain
mereka termasuk ke dalam ayat ini dari sisi
maknanya.
Hal ini kalau tidak ada dalil khusus yang
mencakup seluruh wanita, bagaimana?
Sedangkan syariat telah menerangkan agar
supaya wanita tinggal di rumah mereka dan
menahan diri untuk keluar dari rumah kecuali
untuk suatu yang darurat. Allah Ta’ala
memerintahkan kepada para istri Nabi Shallallaahu
‘alaihi wasallam untuk tetap tinggal di rumah-
rumah mereka dan mereka menjadi orang yang
dituju oleh ayat tadi secara langsung sebagai
bentuk penghormatan bagi mereka.
Ibnu Katsir berkata di dalam Tafsirnya (3/482),
“Tetaplah kalian di rumah kalian, janganlah keluar
tanpa ada kebutuhan, di antara kebutuhan yang
syar’i adalah shalat di masjid dengan berbagai
syaratnya.
Muhammad bin Siriin berkata, “Saya diberitahu
bahwa Saudah (istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi
wasallam) pernah ditanya, “Kenapa kamu tidak
haji dan juga tidak umrah seperti yang dilakukan
oleh saudari-saudarimu?” Ia menjawab, “Saya
sudah pernah haji dan juga pernah umrah, Allah
Ta’ala memerintahkan untuk tetap tinggal di
rumahku. Demi Allah, saya tidak akan keluar dari
rumahku sampai mati.”
Muhammad berkata, “Demi Allah, ia tidak pernah
keluar dari pintu kamarnya hingga ia keluar dalam
keadaan sudah menjadi jenazah.”
Ibnul Arabi -semoga Allah merahmatinya-
berkata, “Sungguh saya telah memasuki beribu-
ribu kampung, saya belum pernah melihat para
wanita yang lebih menjaga keluarganya dan
menjaga harga dirinya dari pada wanita negeri
Nablus, suatu negeri yang Nabi Ibrahim pernah
dilemparkan ke dalam api. Saya pernah tinggal di
negeri tersebut dan saya tidak pernah melihat
seorang perempuan pun di jalanan pada siang
hari kecuali pada hari Jum’at, mereka keluar ke
masjid pada hari Jum’at hingga masjid-masjid
pun penuh sesak dengan mereka. Bila telah
selesai shalat maka mereka segera kembali ke
rumah mereka dan saya tidak melihat seorang
perempuan pun sampai hari Jum’at berikutnya.
Al ‘Allamah Kamaluddin Al Adhami -semoga Allah
merahmatinya- berkata, “Tetap tinggal di rumah
bagi seorang perempuan adalah gerbang
kebaikan, yang memasukinya akan aman
kehormatannya, jiwanya, hartanya, agamanya
dan kemuliaannya. Rumah adalah tempat yang
paling mulia untuk menjaga harga diri dan
kehormatan, karena ia dapat menunaikan
kewajiban rumah tangganya, dapat memenuhi
hak suami dan anak-anaknya serta menjalankan
ajaran agamanya tanpa disibukkan dengan
berbagai kesibukan di luar rumah. Bahkan ia
punya waktu luang untuk tetap beribadah,
membaca buku-buku agama dan mempelajari
akhlak yang sejati.
Saat itulah ia bisa menikmati lezatnya hidup, ia
juga akan bisa menyadari bahwa kebahagiaan
telah menyelimutinya. Bagaimana tidak demikian,
Rabbnya telah ridha kepadanya, suaminya puas
dengannya karena ia menjalankan semua yang
menjadi kewajibannya. Kebahagiaan mana lagi
yang lebih besar bagi seorang perempuan dari
pada keridhaan Rabbnya dan kepuasan
suaminya.
Hal ini sangat berbeda dengan perempuan yang
suka keluar dan pergi dari rumahnya, perempuan
yang tidak betah tinggal di rumahnya walau
sesaat. Bahkan sukanya pergi kesana kemari baik
malam maupun siang hari. Berkumpul dan
berbaur dengan semua orang tanpa melihat
apakah itu mahram atau bukan, halal atau haram.
Bila pulang ke rumahnya maka kepalanya sudah
penuh berbagai macam tuntutan dan permintaan
karena pengaruh apa yang dilihat dan
disaksikannya. Lalu ia meminta uang kepada
suaminya dan kadang keadaan suaminya tidak
mampu memenuhi permintaannya maka
mulailah menyala api perselisihan di antara
keduanya. Lantas ia pun tidak peduli dengan
urusan rumahnya, pendidikan anak-anaknya,
tidak menjalankan kewajiban terhadap Rabbnya
juga terhadap suaminya. Ia pun melecehkan
buku-buku agama dan adab jika ia bisa membaca
dan menulis, bahkan ia konsentrasi untuk
membaca buku murahan dan buku-buku vulgar,
bila dinasihati oleh suaminya maka ia berbangga
dengan dosa yang dilakukannya malah ia akan
menyerang balik dengan mencaci dan
mencelanya.
Pada setiap saat kamu mendapatinya sesak
dadanya, picik pemikirannya dan inilah
balasannya dengan sebab apa yang
diperbuatnya. Allah Ta’ala telah berfirman,
ْنَمَو َضَرْعَأ ْنَع يِرْكِذ َّنِإَف
ُهَل ًةَشيِعَم اًكْنَض ُهُرُشْحَنَو
َمْوَي ِةَماَيِقْلا ىَمْعَأ
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku,
maka sesungguhnya baginya penghidupan yang
sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada
hari kiamat dalam keadaan buta.” (Qs. Thaha:
124)
Itu semua adalah akibat keluar dari rumah dan
tidak adanya keterikatan dengan hukum syar’i.
Dampak negatif keluar dari rumah dan tidak
menetap di dalamnya yang pertama kali nampak
adalah melecehkan dan meremehkan kenikmatan
yang ada padanya, menganggap suaminya
dengan sebelah mata karena ia telah melihat
kehidupan yang lebih enak dari pada yang
dialaminya dan mulailah ia mencela suaminya,
apalagi kalau suaminya lebih tua atau terlambat
memberikan nafkahnya.
Lalu akan merangkaklah bibit pertengkaran dan
percekcokan yang kadang bisa mengantarkan
kepada perceraian dan perpisahan, dan pada saat
itulah rumah tangganya menjadi berantakan dan
hidupnya menjadi hancur.
Perempuan yang tetap tinggal di rumahnya, akan
kamu lihat ia berada dalam puncak kenikmatan
dan berdampingan dengan suaminya yang
terbaik. Matanya tidak jelalatan kepada selain
suaminya, ia tidak mengingkari kenikmatan yang
diberikan oleh suaminya walau pun sedikit. Tidak
ada celah bagi setan untuk menciptakan
perselisihan di antara keduanya. Keduanya hidup
bersama dengan penuh kebahagiaan dan
kecerahan hidupnya diridhai, semua itu adalah
berkah dari tetap tinggalnya seorang perempuan
di rumahnya.
Saudariku muslimah…
Islam menghendaki seorang istri shalihah berada
dalam keadaan yang sangat baik, jauh dari
keragu-raguan dan syubhat-syubhat.
Karena itu bila memang ada kebutuhan yang
mendesak untuk keluar maka hendaknya ia keluar
dengan memakai hijab (pakaian penutup aurat),
berjalan dengan sopan, menundukkan mata dan
menghindari jalan bagian tengah.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallaahu
‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi
wasallam bersabda,
َسْيَل ِءاَسِّنلِل ُطَسَو ِقْيِرَّطلا
“Tidak boleh bagi wanita berjalan di jalan bagian
tengah.” Hadits Hasan. Diriwayatkan oleh Ibnu
Hibban (7/447), Ad-Daulabi (1/45), Al Baihaqi
(7821, 7823) dalam kitab Syu’abul Iman dan ada
beberapa penguatnya
Wanita shalihah berjalan di bagian pinggir jalan
bukan di tengahnya, karena berjalan di tengah
jalan merupakan sebab dirinya menjadi sasaran
pandang kaum lelaki, lalu berjalannya tersebut
menghilangkan kewibawaan dirinya dan
penghormatan kepadanya.
Adapun wanita yang berjalan di pinggir jalan jauh
dari bagian tengahnya, maka ia telah mengurangi
sorotan pandangan lelaki dan menjauhkan
penilaian negatif terhadap dirinya. Ia keluar dari
rumahnya dengan memakai hijabnya, berjalan
dengan penuh penghormatan, jauh dari segala
hal yang bisa mendatangkan syubhat.
Saudariku muslimah…
Maksud dari hadits ini bukan seperti yang banyak
disangka oleh sebagian besar muslimah bahwa
maksud dari hadits ini adalah membatasi ruang
gerak seorang perempuan atau mengurangi
peranannya, sesungguhnya maksudnya adalah
untuk mengatur bagaimana seorang perempuan
keluar dari rumahnya.
Hukum asalnya seorang perempuan adalah
tinggal di rumahnya, memikirkan urusan
rumahnya dan tidak keluar kecuali dalam keadaan
darurat saja. Kalaulah seorang perempuan ingin
bekerja maka harus pada hal-hal yang dibolehkan
oleh syariat yang lurus ini berupa pekerjaan-
pekerjaan yang memang khusus bagi kaum
hawa.
Adapun seorang perempuan keluar dari
rumahnya dengan berpenampilan tabarruj
(berdandan dan tidak menutup aurat), berkeliaran
di jalan-jalan, bercampur-baur dengan lelaki
dengan anggapan bahwa ia sedang bekerja dan
berusaha maka perkara ini memerlukan
pemikiran yang panjang. Seorang perempuan
mestinya intropeksi diri dan menimbang-
nimbang pekerjaannya. Kemanakah perginya
agama dia karena sebab ngobrol dengan lelaki
dalam perkara yang tidak ada hubungannya
dengan pekerjaanya??
Bahkan kemanakah perginya pekerjaannya yang
semestinya seorang perempuan berlomba-lomba
untuk bisa memberikan manfaat kepada anak-
anak generasi kaum muslimin atau untuk kaum
hawa sejenisnya?
Sesungguhnya seorang istri pada saat ini
menganggap bahwa pekerjaan merupakan
sarana untuk mencukupi dirinya dan dunianya,
menurut kadar pemahaman agamanya yang
lemah.
Lalu bagaimana keadaanmu wahai para istri dan
saudariku muslimah?
Andai Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam
melihat keadaan wanita saat ini dan melihat
perbuatan mereka yang sia-sia di jalanan juga
melihat pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh
wanita saat ini, apakah yang akan dikatakan oleh
Beliau Shallallaahu ‘alaihi wasallam?!!
Ibu kita, Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata,
“Andai Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam
melihat apa yang dilakukan oleh para wanita saat
ini, tentulah beliau tidak akan mengizinkan mereka
untuk keluar, yakni keluar ke masjid untuk shalat.”
Perkataan beliau ini diucapkan tak selang lama
setelah wafat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi
wasallam, lantas bagaimana keadaan para wanita
pada zaman kita ini yang sangat jauh dari zaman
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan telah lewat
lima belas abad dari masa Beliau Shallallaahu
‘alaihi wasallam?!
Wahai para wanita yang ingin mencapai martabat
Istri shalihah
Wahai para wanita yang menginginkan
kebahagian rumah tangga
Kalian harus tetap tinggal di rumahmu,
menangislah untuk kesalahanmu dan carilah
keridhaan Rabb-mu
Disadur dan diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abu
Muqbil Ahmad Yuswaji dari kitab Linnisaa Faqath,
Az-Zaujah Ash-Shalihah
Sumber: Majalah As-Salam no IV/ Tahun
II-2006M/1427H
(Sumber URL: http://www.ahlussunnah-
jakarta.org

No comments:

Post a Comment