Penulis: Mazin bin Abdul Karim Al Farih
Berikut ini sepuluh wasiat untuk wanita, untuk
istri, untuk ibu rumah tangga dan ibunya anak-
anak yang ingin menjadikan rumahnya sebagai
pondok yang tenang dan tempat nan aman yang
dipenuhi cinta dan kasih sayang, ketenangan dan
kelembutan.
Wahai wanita mukminah!
Sepuluh wasiat ini aku persembahkan untukmu,
yang dengannya engkau membuat ridla
Tuhanmu, engau dapat membahagiakan
suamimu dan engkau dapat menjaga tahtamu.
Wasiat Pertama: Takwa kepada Allah dan
menjauhi maksiat
Bila engkau ingin kesengsaraan bersarang di
rumahmu dan bertunas, maka bermaksiatlah
kepada Allah!!
Sesungguhnya kemaksiatan menghancurkan
negeri dan menggoncangkan kerajaan. Maka
janganlah engkau goncangkan rumahmu dengan
berbuat maksiat kepada Allah dan jangan engkau
seperti Fulanah yang telah bermaksiat kepada
Allah… Maka ia berkata dengan menyesal penuh
tangis setelah dicerai oleh sang suami: “Ketaatan
menyatukan kami dan maksiat menceraikan
kami…”
Wahai hamba Allah… Jagalah Allah niscaya Dia
akan menjagamu dan menjaga untukmu
suamimu dan rumahmu. Sesungguhnya
ketaatan akan mengumpulkan hati dan
mempersatukannya, sedangkan kemaksiatan
akan mengoyak hati dan mencerai-beraikan
keutuhannya.
Karena itulah, salah seorang wanita shalihah jika
mendapatkan sikap keras dan berpaling dari
suaminya, ia berkata “Aku mohon ampun kepada
Allah… itu terjadi karena perbuatan tanganku
(kesalahanku)…”
Maka hati-hatilah wahai saudariku muslimah dari
berbuat maksiat, khususnya:
- Meninggalkan shalat atau mengakhirkannya atau
menunaikannya dengan cara yang tidak benar.
Duduk di majlis ghibah dan namimah, berbuat
riya’ dan sum’ah.
- Menjelekkan dan mengejek orang lain. Allah
berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah
suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain
(karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan)
lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan)
dan janganlah wanita-wanita (mengolok-olokkan)
wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita
(yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita
(yang mengolok-olokkan).” (Al Hujuraat: 11)
- Keluar menuju pasar tanpa kepentingan yang
sangat mendesak dan tanpa didampingi mahram.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ُّبَحَأ ِدالِبْلا ىَلِإ ِهللا
ْمُهُدِجاَسَم َضَغْبَأَو ِدالِبْلا
ىَلِإ ِهللا ْمُهُقاَوْسَأ
“Negeri yang paling dicintai Allah adalah masjid-
masjidnya dan negeri yang paling dibenci Allah
adalah pasar-pasarnya.”1
- Mendidik anak dengan pendidikan barat atau
menyerahkan pendidikan anak kepada para
pembantu dan pendidik-pendidik yang kafir.
- Meniru wanita-wanita kafir. Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
ْنَم َهَّبَشَت ٍمْوَقِب َوُهَف ْمُهْنِم
“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia
termasuk golongan mereka.”2
- Menyaksikan film-film porno dan
mendengarkan nyanyian.
- Membaca majalah-majalah lawakan/humor.
- Membiarkan sopir dan pembantu masuk ke
dalam rumah tanpa kepentingan mendesak.
- Membiarkan suami dalam kemaksiatannya.3
- Bersahabat dengan wanita-wantia fajir dan fasik.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ُءْرَمْلا ىَلَع ِنْيِد ِهِلْيِلَخ
“Seseorang itu menurut agama temannya.”4
- Tabarruj (pamer kecantikan) dan sufur
(membuka wajah)
Wasiat kedua: Berupaya mengenal dan
memahami suami
Hendaknya seorang istri berupaya memahami
suaminya. Ia tahu apa yang disukai suami maka
ia berusaha memenuhinya. Dan ia tahu apa yang
dibenci suami maka ia berupaya untuk
menjauhinya, dengan catatan selama tidak dalam
perkara maksiat kepada Allah, karena tidak ada
ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat
kepada Al Khaliq (Allah Ta`ala). Berikut ini
dengarkanlah kisah seorang istri yang bijaksana
yang berupaya memahami suaminya.
Berkata sang suami kepada temannya: “Selama
dua puluh tahun hidup bersama belum pernah
aku melihat dari istriku perkara yang dapat
membuatku marah.”
Maka berkata temannya dengan heran:
“Bagaimana hal itu bisa terjadi.”
Berkata sang suami: “Pada malam pertama aku
masuk menemui istriku, aku mendekat padanya
dan aku hendak menggapainya dengan tanganku,
maka ia berkata: ‘Jangan tergesa-gesa wahai Abu
Umayyah.’ Lalu ia berkata: ‘Segala puji bagi Allah
dan shalawat atas Rasulullah… Aku adalah wanita
asing, aku tidak tahu tentang akhlakmu, maka
terangkanlah kepadaku apa yang engkau sukai
niscaya aku akan melakukannya dan apa yang
engkau tidak sukai niscaya aku akan
meninggalkannya.’ Kemudian ia berkata: ‘Aku
ucapkan perkataaan ini dan aku mohon ampun
kepada Allah untuk diriku dan dirimu.’”
Berkata sang suami kepada temannya: “Demi
Allah, ia mengharuskan aku untuk berkhutbah
pada kesempatan tersebut. Maka aku katakan:
‘Segala puji bagi Allah dan aku mengucapkan
shalawat dan salam atas Nabi dan keluarganya.
Sungguh engkau telah mengucapkan suatu
kalimat yang bila engkau tetap berpegang
padanya, maka itu adalah kebahagiaan untukmu
dan jika engkau tinggalkan (tidak
melaksanakannya) jadilah itu sebagai bukti untuk
menyalahkanmu. Aku menyukai ini dan itu, dan
aku benci ini dan itu. Apa yang engkau lihat dari
kebaikan maka sebarkanlah dan apa yang engkau
lihat dari kejelekkan tutupilah.’ Istri berkata:
‘Apakah engkau suka bila aku mengunjungi
keluargaku?’ Aku menjawab: ‘Aku tidak suka
kerabat istriku bosan terhadapku’ (yakni si suami
tidak menginginkan istrinya sering berkunjung).
Ia berkata lagi: ‘Siapa di antara tetanggamu yang
engkau suka untuk masuk ke rumahmu maka
aku akan izinkan ia masuk? Dan siapa yang
engkau tidak sukai maka akupun tidak
menyukainya?’ Aku katakan: ‘Bani Fulan adalah
kaum yang shaleh dan Bani Fulan adalah kaum
yang jelek.’”
Berkata sang suami kepada temannya: “Lalu aku
melewati malam yang paling indah bersamanya.
Dan aku hidup bersamanya selama setahun
dalam keadaan tidak pernah aku melihat kecuali
apa yang aku sukai. Suatu ketika di permulaan
tahun, tatkala aku pulang dari tempat kerjaku, aku
dapatkan ibu mertuaku ada di rumahku. Lalu ibu
mertuaku berkata kepadaku: ‘Bagaimana
pendapatmu tentang istrimu?’”
Aku jawab: “Ia sebaik-baik istri.”
Ibu mertuaku berkata: “Wahai Abu Umayyah..
Demi Allah, tidak ada yang dimiliki para suami di
rumah-rumah mereka yang lebih jelek daripada
istri penentang (lancang). Maka didiklah dan
perbaikilah akhlaknya sesuai dengan
kehendakmu.”
Berkata sang suami: “Maka ia tinggal bersamaku
selama dua puluh tahun, belum pernah aku
mengingkari perbuatannya sedikitpun kecuali
sekali, itupun karena aku berbuat dhalim
padanya.”5
Alangkah bahagia kehidupannya…! Demi Allah,
aku tidak tahu apakah kekagumanku tertuju pada
istri tersebut dan kecerdasan yang dimilikinya?
Ataukah tertuju pada sang ibu dan pendidikan
yang diberikan untuk putrinya? Ataukah terhadap
sang suami dan hikmah yang dimilikinya? Itu
adalah keutamaan Allah yang diberikannya
kepada siapa yang Dia kehendaki.
Wasiat ketiga: Ketaatan yang nyata kepada
suami dan bergaul dengan baik
Sesungguhnya hak suami atas istrinya itu besar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ْوَل ُتْنُك اَرِمآ اًدَحَأ ْنَأ َدُجْسَي
ٍدَحَأل ُتْرَمَأل َةَأْرَمْلا ْنَأ
َدُجْسَت اَهِجْوَزِل
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang
untuk sujud kepada orang lain niscaya aku
perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”6
Hak suami yang pertama adalah ditaati dalam
perkara yang bukan maksiat kepada Allah dan
baik dalam bergaul dengannya serta tidak
mendurhakainya. Bersabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam:
ِناَنْثِإ ال ُزِواَجُت اَمُهُتالَص
اَمُهُسْوُؤُر: ٌدْبَع قَبآ ْنِم
ِهْيِلاَوَم ىَّتَح َعِجْرَي ٌةَأَرْماَو
ْتَصَع اَهَجْوَز ىَّتَح َعِجْرَت
“Dua golongan yang shalatnya tidak akan
melewati kepalanya, yaitu budak yang lari dari
tuannya hingga ia kembali dan istri yang durhaka
kepada suaminya hingga ia kembali.”7
Karena itulah Aisyah Ummul Mukminin berkata
dalam memberi nasehat kepada para wanita:
“Wahai sekalian wanita, seandainya kalian
mengetahui hak suami-suami kalian atas diri
kalian niscaya akan ada seorang wanita di antara
kalian yang mengusap debu dari kedua kaki
suaminya dengan pipinya.”8
Engkau termasuk sebaik-baik wanita!!
Dengan ketaatanmu kepada suamimu dan
baiknya pergaulanmu terhadapnya, engkau akan
menjadi sebaik-baik wanita, dengan izin Allah.
Pernah ada yang bertanya kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam: “Wanita
bagaimanakah yang terbaik?” Beliau menjawab:
ىِتَّلَا ُهُّرِسَت اَذِإ َرَظَن،
ُهُعْيِطُتَو اَذِإ َرَمَأ، الَو
ُهُفِلاَخُت ْيِف اَهِسْفَن الَو اَهِلاَم
اَمِب ُهَرْكَي
“Yang menyenangkan suami ketika dipandang,
taat kepada suami jika diperintah dan ia tidak
menyalahi pada dirinya dan hartanya dengan
yang tidak disukai suaminya.” (Isnadnya hasan)
Ketahuilah, engkau termasuk penduduk surga
dengan izin Allah, jika engkau bertakwa kepada
Allah dan taat kepada suamimu, berdasarkan
sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
ُةَأْرَمْلَا اَذِإ ْتَّلَص اَهَسْمَخ
ْتَماَصَو اَهَرْهَش ْتَنَصْحَأَو
اَهَجْرَف، ْتَعاَطَأَو اَهَجْوَز،
ُلُخْدَتْلَف ْنِم ِّيَأ ِباَوْبَأ
ِةَّنَجْلا ْتَءاَش
“Bila seorang wanita shalat lima waktu, puasa
pada bulan Ramadlan, menjaga kemaluannya dan
taat kepada suaminya, ia akan masuk surga dari
pintu mana saja yang ia inginkan.”9
Wasiat keempat: Bersikap qana’ah (merasa
cukup)
Kami menginginkan wanita muslimah ridla
dengan apa yang diberikan (suami) untuknya baik
itu sedikit ataupun banyak. Maka janganlah ia
menuntut di luar kesanggupan suaminya atau
meminta sesuatu yang tidak perlu. Dalam riwayat
disebutkan “Wanita yang paling besar
barakahnya.” Wahai siapa gerangan wanita itu?!
Apakah dia yang menghambur-hamburkan harta
menuruti selera syahwatnya dan
mengenyangkan keinginannya? Ataukah dia yang
biasa mengenakan pakaian termahal walau
suaminya harus berhutang kepada teman-
temannya untuk membayar harganya?! Sekali-kali
tidak… demi Allah, namun (mereka adalah):
ُمَظْعَأ ِءاَسِّنلا ٌةَكَرَب،
َّنُهُّرَسْيَأ ًةَنْؤُم
“Wanita yang paling besar barakahnya adalah
yang paling ringan maharnya.”10
Renungkanlah wahai suadariku muslimah
adabnya wanita salaf radliallahu ‘anhunna… Salah
seorang dari mereka bila suaminya hendak keluar
rumah ia mewasiatkan satu wasiat padanya. Apa
wasiatnya? Ia berkata kepada sang suami: “Hati-
hatilah engkau wahai suamiku dari penghasilan
yang haram, karena kami bisa bersabar dari rasa
lapar namun kami tidak bisa sabar dari api
neraka…”
Adapun sebagian wanita kita pada hari ini apa
yang mereka wasiatkan kepada suaminya jika
hendak keluar rumah?! Tak perlu pertanyaan ini
dijawab karena aku yakin engkau lebih tahu
jawabannya dari pada diriku.
Wasiat kelima: Baik dalam mengatur urusan
rumah, seperti mendidik anak-anak dan
tidak menyerahkannya pada pembantu,
menjaga kebersihan rumah dan menatanya
dengan baik dan menyiapkan makan pada
waktunya. Termasuk pengaturan yang baik
adalah istri membelanjakan harta suaminya
pada tempatnya (dengan baik), maka ia
tidak berlebih-lebihan dalam perhiasan dan
alat-alat kecantikan.
Renungkanlah semoga Allah menjagamu, kisah
seorang wanita, istri seorang tukang kayu… Ia
bercerita: “Jika suamiku keluar mencari kayu
(mengumpulkan kayu dari gunung) aku ikut
merasakan kesulitan yang ia temui dalam mencari
rezki, dan aku turut merasakan hausnya yang
sangat di gunung hingga hampir-hampir
tenggorokanku terbakar. Maka aku persiapkan
untuknya air yang dingin hingga ia dapat
meminumnya jika ia datang. Aku menata dan
merapikan barang-barangku (perabot rumah
tangga) dan aku persiapkan hidangan makan
untuknya. Kemudian aku berdiri menantinya
dengan mengenakan pakaianku yang paling
bagus. Ketika ia masuk ke dalam rumah, aku
menyambutnya sebagaimana pengantin
menyambut kekasihnya yang dicintai, dalam
keadaan aku pasrahkan diriku padanya… Jika ia
ingin beristirahat maka aku membantunya dan
jika ia menginginkan diriku aku pun berada di
antara kedua tangannya seperti anak perempuan
kecil yang dimainkan oleh ayahnya.”
Wasiat keenam: Baik dalam bergaul dengan
keluarga suami dan kerabat-kerabatnya,
khususnya dengan ibu suami sebagai orang
yang paling dekat dengannya. Wajib bagimu
untuk menampakkan kecintaan kepadanya,
bersikap lembut, menunjukkan rasa hormat,
bersabar atas kekeliruannya dan engkau
melaksanakan semua perintahnya selama
tidak bermaksiat kepada Allah semampumu.
Berapa banyak rumah tangga yang masuk
padanya pertikaian dan perselisihan disebabkan
buruknya sikap istri terhadap ibu suaminya dan
tidak adanya perhatian akan haknya. Ingatlah
wahai hamba Allah, sesungguhnya yang
bergadang dan memelihara pria yang sekarang
menjadi suamimu adalah ibu ini, maka jagalah dia
atas kesungguhannya dan hargailah apa yang
telah dilakukannya. Semoga Allah menjaga dan
memeliharamu. Maka adakah balasan bagi
kebaikan selain kebaikan?
Wasiat ketujuh: Menyertai suami dalam
perasaannya dan turut merasakan duka cita
dan kesedihannya.
Jika engkau ingin hidup dalam hati suamimu
maka sertailah dia dalam duka cita dan
kesedihannya. Aku ingin mengingatkan engkau
dengan seorang wanita yang terus hidup dalam
hati suaminya sampaipun ia telah meninggal
dunia. Tahun-tahun yang terus berganti tidak
dapat mengikis kecintaan sang suami padanya
dan panjangnya masa tidak dapat menghapus
kenangan bersamanya di hati suami. Bahkan ia
terus mengenangnya dan bertutur tentang
andilnya dalam ujian, kesulitan dan musibah yang
dihadapi. Sang suami terus mencintainya dengan
kecintaan yang mendatangkan rasa cemburu dari
istri yang lain, yang dinikahi sepeninggalnya.
Suatu hari istri yang lain itu (yakni Aisyah
radliallahu ‘anha) berkata:
اَم ُتْرِغ ىَلَع ٍةَأَرْما ؟ِّيِبَّنلِل
اَم ُتْرِغ ىَلَع َةَجْيِدَخ ْتَكَلَه
َلْبَق ْنَأ يِنَجَّوَزَتَي، اَّمَل
ُتْنُك ُهُعَمْسَأ اَهُرُكْذَي
“Aku tidak pernah cemburu kepada seorang pun
dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti
cemburuku pada Khadijah, padahal ia meninggal
sebelum beliau menikahiku, mana kala aku
mendengar beliau selalu menyebutnya.”11
Dalam riwayat lain:
اَم ُتْرِغ ىَلَع ٍدَحَأ ْنِم ِءاَسِن
ِّيِبَّنلا ىَّلَص ُهللا ِهْيَلَع
َمَّلَسَو اَم ُتْرِغ ىَلَع َةَجْيِدَخ
اَمَو اَهُتْيَأَر ْنِكَلَو َناَك
ُّيِبَّنلا ىَّلَص ُهللا ِهْيَلَع
َمَّلَسَو ُرِثْكُي اَهَرْكِذ
“Aku tidak pernah cemburu kepada seorangpun
dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti
cemburuku pada Khadijah, padahal aku tidak
pernah melihatnya, akan tetapi Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam banyak menyebutnya.”12
Suatu kali Aisyah berkata kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam setelah beliau menyebut Khadijah:
ُهَّنَأَك ْمَل ْنُكَي يِف اَيْنُّدلا
ٌةَأَرْما الِإ ُةَجْيِدَخ ُلوُقَيَف
اَهَل اَهَّنِإ ْتَناَك ْتَناَكَو
“Seakan-akan di dunia ini tidak ada wanita selain
Khadijah?!” Maka beliau berkata kepada Aisyah:
‘Khadijah itu begini dan begini.’”13
Dalam riwayat Ahmad pada Musnadnya
disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “begini
dan begini” (dalam hadits diatas) adalah sabda
beliau:
يِبْتَنَمآ َنْيِح َرَفَك ُساَّنلا
يِنْتَقَّدَصَو يِنَبَّذَكْذِإ ُساَّنلا
يِنْتَساَوَر اَهِلاَمِب يِنَمَرَحْذِإ
ُساَّنلا يِنَقَزَرَو ُهللا اَهْنِم
دَلَولا
“Ia beriman kepadaku ketika semua orang kufur,
ia membenarkan aku ketika semua orang
mendustakanku, ia melapangkan aku dengan
hartanya ketika semua orang meng-haramkan
(menghalangi) aku dan Allah memberiku rezki
berupa anak darinya.”14
Dialah Khadijah yang seorangpun tak akan lupa
bagaimana ia mengokohkan hati Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam dan memberi dorongan kepada
beliau. Dan ia menyerahkan semua yang
dimilikinya di bawah pengaturan beliau dalam
rangka menyampaikan agama Allah kepada
seluruh alam.
Seorangpun tidak akan lupa perkataannya yang
masyhur yang menjadikan Nabi merasakan
tenang setelah terguncang dan merasa bahagia
setelah bersedih hati ketika turun wahyu pada kali
yang pertama:
ُهللاَو ال َكْيِزْخُي ُهللا اًدَبَأ
َكَّنِإ ُلِصَتَل َمِحَّرلا ُلِمْحَتَو
َّلَكْلا ُبِسْكَتَو َمْوُدْعَمْلا
ُنْيِعُتَو ىَلَع ِبِئاَوَن ِّقَحْلا
“Demi Allah, Allah tidak akan
menghinakanmu selama-lamanya. Karena
sungguh engkau menyambung silaturahmi,
menanggung orang lemah, menutup
kebutuhan orang yang tidak punya dan
engkau menolong setiap upaya
menegakkan kebenaran.”15
Jadilah engkau wahai saudari muslimah seperi
Khadijah, semoga Allah meridhainya dan meridlai
kita semua.
Wasiat kedelapan: Bersyukur (berterima
kasih) kepada suami atas kebaikannya dan
tidak melupakan keutamaanya.
Siapa yang tidak tahu berterimakasih kepada
manusia, ia tidak akan dapat bersyukur kepada
Allah. Maka janganlah meniru wanita yang jika
suaminya berbuat kebaikan padanya sepanjang
masa (tahun), kemudian ia melihat sedikit
kesalahan dari suaminya, ia berkata: “Aku sama
sekali tidak melihat kebaikan darimu…” Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:
اَي َرَشْعَم ِءاَسِّنلا َنْقَّدَصَت
يِّنِإَف َّنُكُتْيَأَر َرَثْكَأ ِلْهَا
ِراَّنلا َنْلُقَف اَي َلوُسَر ِهللا
ْمَلَو َكِلَذ َلاَق َنْرِثْكُت َنْعَّللا
َنْرُفْكَتَو َرْيِشَعْلا
“Wahai sekalian wanita bersedekahlah karena aku
melihat mayoritas penduduk nereka adalah
kalian.” Maka mereka (para wanita) berkata: “Ya
Rasulullah kepada demikian?” Beliau menjawab:
“Karena kalian banyak melaknat dan mengkufuri
kebaikan suami.”16
Mengkufuri kebikan suami adalah menentang
keutamaan suami dan tidak menunaikan haknya.
Wahai istri yang mulia! Rasa terima kasih pada
suami dapat engkau tunjukkan dengan
senyuman manis di wajahmu yang
menimbulkan kesan di hatinya, hingga terasa
ringan baginya kesulitan yang dijumpai dalam
pekerjaannya. Atau engkau ungkapkan dengan
kata-kata cinta yang memikat yang dapat
menyegarkan kembali cintamu dalam hatinya.
Atau memaafkan kesalahan dan kekurangannya
dalam menunaikan hakmu. Namun di mana
bandingan kesalahan itu dengan lautan
keutamaan dan kebaikannya padamu.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ال ُرُظْنَي َهللا ىَلِإ ٍةَأَرْما ال
ُرُكْشَت اَهَجْوَز َيِهَو ال
َيِنْغَتْسَت ُهْنَع
“Allah tidak akan melihat kepada istri yang tidak
tahu bersyukur kepada suaminya dan ia tidak
merasa cukup darinya.”17
Wasiat kesembilan: Menyimpan rahasia
suami dan menutupi kekurangannya (aibnya)
.
Istri adalah tempat rahasia suami dan orang yang
paling dekat dengannya serta paling tahu
kekhususannya (yang paling pribadi dari diri
suami). Bila menyebarkan rahasia merupakan
sifat yang tercela untuk dilakukan oleh siapa pun
maka dari sisi istri lebih besar dan lebih jelek lagi.
Sesungguhnya majelis sebagian wanita tidak
luput dari membuka dan menyebarkan aib-aib
suami atau sebagian rahasianya. Ini merupakan
bahaya besar dan dosa yang besar. Karena itulah
ketika salah seorang istri Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam menyebarkan satu rahasia beliau,
datang hukuman keras, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersumpah untuk tidak
mendekati isti tersebut selama satu bulan penuh.
Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat-Nya
berkenaan dengan peristiwa tersebut.
ْذِإَو َّرَسَأ ُّيِبَّنلا ىَلِإ ِضْعَب
ِهِجاَوْزَأ اًثيِدَح اَّمَلَف ْتَأَّبَن
ِهِب ُهَرَهْظَأَو ُهللا ِهْيَلَع َفَّرَع
ُهَضْعَب َضَرْعَأَو ْنَع ٍضْعَب
“Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara
rahasia kepada salah seorang dari isteri-isterinya
suatu peristiwa. Maka tatkala si istri menceritakan
peristiwa itu (kepada yang lain), dan Allah
memberitahukan hal itu kepada Muhammad lalu
Muhammad memberitahukan sebagian (yang
diberitakan Allah kepada beliau) dan
menyembunyikan sebagian yang lain.” (At
Tahriim: 3)
Suatu ketika Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam
mengunjungi putranya Ismail, namun beliau tidak
mejumpainya. Maka beliau tanyakan kepada istri
putranya, wanita itu menjawab: “Dia keluar
mencari nafkah untuk kami.” Kemudian Ibrahim
bertanya lagi tentang kehidupan dan keadaan
mereka. Wanita itu menjawab dengan mengeluh
kepada Ibrahim: “Kami adalah manusia, kami
dalam kesempitan dan kesulitan.” Ibrahim ‘Alaihis
Salam berkata: “Jika datang suamimu,
sampaikanlah salamku padanya dan katakanlah
kepadanya agar ia mengganti ambang pintunya.”
Maka ketika Ismail datang, istrinya menceritakan
apa yang terjadi. Mendengar hal itu, Ismail
berkata: “Itu ayahku, dan ia memerintahkan aku
untuk menceraikanmu. Kembalilah kepada
keluargamu.” Maka Ismail menceraikan istrinya.
(Riwayat Bukhari)
Ibrahim ‘Alaihis Salam memandang bahwa
wanita yang membuka rahasia suaminya dan
mengeluhkan suaminya dengan kesialan, tidak
pantas untuk menjadi istri Nabi maka beliau
memerintahkan putranya untuk menceraikan
istrinya.
Oleh karena itu, wahai saudariku muslimah,
simpanlah rahasia-rahasia suamimu, tutuplah
aibnya dan jangan engkau tampakkan kecuali
karena maslahat yang syar’i seperti mengadukan
perbuatan dhalim kepada Hakim atau Mufti (ahli
fatwa) atau orang yang engkau harapkan
nasehatnya. Sebagimana yang dilakukan Hindun
radliallahu ‘anha di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam. Hindun berkata: “Abu Sufyan adalah
pria yang kikir, ia tidak memberiku apa yang
mencukupiku dan anak-anakku. Apakah boleh
aku mengambil dari hartanya tanpa izinnya?!”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Ambillah yang mencukupimu dan anakmu
dengan cara yang ma`ruf.”
Cukup bagimu wahai saudariku muslimah sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
َّنِإ ْنِم ِرَش ِساَّنلا َدْنِع ِهللا
ًةَلِزْنَم َمْوَي ِةَماَيِقْلا
َلُجَّرلا يِضْفُي ىَلِإ ِهِتَأَرْما
يِضْفُتَو ِهْيَلِإ َّمُث ُرُشْنَي
اَمُهُدَحَأ ُّرِس ُهَبِحاَص
“Sesungguhnya termasuk sejelek-jelek
kedudukan manusia pada hari kiamat di sisi Allah
adalah pria yang bersetubuh dengan istrinya dan
istri yang bersetubuh dengan suaminya,
kemudian salah seorang dari keduanya
menyebarkan rahasia pasanannya.”18
Wasiat terakhir: Kecerdasan dan kecerdikan
serta berhati-hati dari kesalahan-kesalahan.
- Termasuk kesalahan adalah: Seorang istri
menceritakan dan menggambarkan kecantikan
sebagian wanita yang dikenalnya kepada
suaminya, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam telah melarang yang demikian itu
dengan sabdanya:
ال ُرِشاَبُت ُةَأْرَم َةَأْرَمْلا
اَهَتَعْنَتَف اَهِجْوَزِل ُهَّنَأَك
ُرُظْنَي اَهْيَلِإ
“Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita
lain lalu ia mensifatkan wanita itu kepada
suaminya sehingga seakan-akan suaminya
melihatnya.”19
Tahukah engkau mengapa hal itu dilarang?!
- Termasuk kesalahan adalah apa yang dilakukan
sebagian besar istri ketika suaminya baru kembali
dari bekerja. Belum lagi si suami duduk dengan
enak, ia sudah mengingatkannya tentang
kebutuhan rumah, tagihan, tunggakan-tunggakan
dan uang jajan anak-anak. Dan biasanya suami
tidak menolak pembicaraan seperti ini, akan tetapi
seharusnyalah seorang istri memilih waktu yang
tepat untuk menyampaikannya.
- Termasuk kesalahan adalah memakai pakaian
yang paling bagus dan berhias dengan hiasan
yang paling bagus ketika keluar rumah. Adapun
di hadapan suami, tidak ada kecantikan dan tidak
ada perhiasan.
Dan masih banyak lagi kesalahan lain yang
menjadi batu sandungan (penghalang) bagi
suami untuk menikmati kesenangan dengan
istrinya. Istri yang cerdas adalah yang menjauhi
semua kesalahan itu.
Footnote:
1Riwayat Muslim dalam Al-Masajid: (bab Fadlul
Julus fil Mushallahu ba’dash Shubhi wa Fadlul
Masajid)
2Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud,
dishahihkan oleh Al Albany, lihat “Irwaul Ghalil“,
no. 1269 dan “Shahihul Jami’” no. 6149
3Lihat kitab “Kaif Taksabina Zaujak?!” oleh
Syaikh Ibrahim bin Shaleh Al Mahmud, hal. 13
4Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, ia berkata: Hadits
hasan gharib. Berkata Al Albany: “Hadits ini
sebagaimana dikatakan oleh Tirmidzi.” Lihat
takhrij “Misykatul Masabih” no. 5019
5Al Masyakil Az Zaujiyyah wa Hululuha fi
Dlaw`il Kitab wa Sunnah wal Ma’ariful
Haditsiyah oleh Muhammad Utsman Al Khasyat,
hal. 28-29
6Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, dishahihkan Al
Albany, lihat “Shahihul Jami`us Shaghir” no.
5294
7Riwayat Thabrani dan Hakim dalam
“Mustadrak“nya, dishahihkan Al Albany
hafidhahullah sebagaimana dalam “Silsilah Al
Ahadits Ash Shahihah” no. 288
8Lihat kitab “Al Kabair” oleh Imam Dzahabi hal.
173, cetakan Darun Nadwah Al Jadidah
9Riwayat Ibnu Nuaim dalam “Al Hilyah“. Berkata
Syaikh Al Albany: “Hadits ini memiliki penguat
yang menaikkannya ke derajat hasan atau
shahih.” Lihat “Misykatul Mashabih” no. 3254
10Hadits lemah, diriwayatkan Hakim dan
dishahihkannya dan disepakati Dzahabi. Namun
Al Albany mengisyaratkan kelemahan hadits ini.
Illatnya pada Ibnu Sukhairah dan pembicaraaan
tentangnya disebutkan secara panjang lebar pada
tempatnya, lihatlah dalam “Silsilah Al Ahadits
Ad Dlaifah” no. 1117
11Semuanya dari riwayat Bukhari dalam
shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“, bab
Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha.
12Semuanya dari riwayat Bukhari dalam
shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“, bab
Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha.
13Semuanya dari riwayat Bukhari dalam
shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“, bab
Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha.
14Diriwayatkan Ahmad dalam Musnadnya 6/118
no. 24908. Aku katakan: Al Hafidh Ibnu Hajar
membawakan riwayat ini dalam “Fathul Bari“, ia
berkata: “Dalam riwayat Ahmad dari hadits
Masruq dari Aisyah.” Dan ia menyebutkannya,
kemudian mendiamkannya. Di tempat lain (juz
7/138), ia berkata: “Diriwayatkan Ahmad dan
Thabrani.” Kemudian membawakan hadits
tersebut. Berkata Syaikh kami Abdullah Al Hakami
hafidhahullah: “Mungkin sebab diamnya Al Hafidh
rahimahullah karena dalam sanadnya ada rawi
yang bernama Mujalid bin Said Al Hamdani.
Dalam “At Taqrib” hal. 520, Al Hafidh berkata: “Ia
tidak kuat dan berubah hapalannya pada akhir
umurnya.” Al Haitsami bersikap tasahul
(bermudah-mudah) dalam menghasankan hadits
ini, beliau berkata dalam Al Majma’ (9/224):
“Diriwayatkan Ahmad dan isnadnya hasan.”
15Muttafaq alaihi, diriwayatkan Bukhari dalam
“Kitab Bad’il Wahyi” dan Muslim dalam “Kitabul
Iman”
16Diriwayatkan Bukhari dalam “Kitab Al Haidl“,
(bab Tarkul Haidl Ash Shaum) dan diriwayatkan
Muslim dalam “Kitabul Iman” (bab Nuqshanul
Iman binuqshanith Thaat)
17Diriwayatkan Nasa’i dalam “Isyratun Nisa’”
dengan isnad yang shahih.
18Diriwayatkan Muslim dalam “An Nikah” (bab
Tahrim Ifsya’i Sirril Mar’ah).
19Diriwayatkan Bukhari dalam “An Nikah” (bab
Laa Tubasyir Al Mar’atul Mar’ah). Berkata sebagian
ulama: “Hikmah dari larangan itu adalah
kekhawatiran kagumnya orang yang diceritakan
terhadap wanita yang sedang digambarkan,
maka hatinya tergantung dengannya
(menerawang membayangkannya) sehingga ia
jatuh kedalam fitnah. Terkadang yang
menceritakan itu adalah istrinya -sebagaimana
dalam hadits dia atas- maka bisa jadi hal itu
mengantarkan pada perceraiannya. Menceritakan
kebagusan wanita lain kepada suami
mengandung kerusakan-kerusakan yang tidak
terpuji akibatnya.
Sumber: ةرسألا الب لكاشم karya Mazin bin
Abdul Karim Al Farih. Edisi Indonesia: Rumah
Tangga Tanpa Problema; bab Sepuluh
Wasiat untuk Istri yang Mendambakan
“Keluarga Bahagia tanpa Problema“, hal.
59-82. Penerjemah: Ummu Ishâq Zulfâ bintu
Husein. Editor: Abû ‘Umar ‘Ubadah. Penerbit:
Pustaka Al-Haura’, cet. ke-2, Jumadits Tsani
1424H. Dinukil untuk http://akhwat.web.id.
No comments:
Post a Comment