Oleh : Abu Abdirrohman Albayaty
Wudhu adalah menggunakan air yang suci
dan mensucikan dengan cara yang khusus di
empat anggota badan yaitu, wajah, kedua
tangan, kepala, dan kedua kaki. Adapun sebab
yang mewajibkan wudhu adalah hadats, yaitu
apa saja yang mewajibkan wudhu atau mandi
[terbagi menjadi dua macam, (hadats besar)
yaitu segala yang mewajibkan mandi dan
(hadats kecil) yaitu semua yang mewajibkan
wudhu]. Adapun
dalil_wajibnya_wudhu_adalah_firman_Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu
hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah
mukamu dan tanganmu sampai dengan siku,
dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu
sampai dengan kedua mata kaki,” (Q.S. Al-
Maidah:6)
Adapun dalil tata cara wudhu secara sempurna
adalah hadist riwayat Abdullah bin Zaid tentang
tata_cara_wudhu_(terdapat_lafal):
“Kemudian Rasulullah memasukkan tangannya,
kemudian berkumur dan memasukkan air ke
dalam hidung dengan satu tangan sebanyak
tiga kali.” (Mutafaq ‘alaih).
-Dan dari Humran bahwa Utsman pernah
meminta dibawakan air wudhu, maka ia
membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, …
kemudian membasuh tangan kanannya sampai
ke siku tiga kali, kemudian tangan kirinya seperti
itu pula, kemudian mengusap kepalanya,
kemudian membasuh kaki kanannya sampai
mata kaki tiga kali, kemudian kaki kirinya seperti
itu pula, kemudian berkata, “Aku melihat
Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini.
(Mutafaq alaih).
Dan dari Abdullah bin Zaid bin Ashim dalam
tatacara wudhu, ia berkata,
“ Dan Rasulullah mengusap kepalanya,
menyapukannya ke belakang dan ke
depan.” (Mutafaq alaih).
Dan lafal yang lain,
“( Beliau) memulai dari bagian depan kepalanya
sampai ke tengkuk, kemudian menariknya lagi
ke bagian depan tempat semula memulai.”
Dan dalam riwayat Ibnu Amr tentang tata
cara berwudhu, katanya, “Kemudian
( Rasulullah ) mengusap kepalanya, dan
memasukkan dua jari telunjuknya ke masing-
masing telinganya, dan mengusapkan kedua
jari jempolnya ke permukaan daun
telinganya.” (H.R . Abu Dawud, Nasa`i dan
disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
Takaran air dalam berwudhu adalah
satu mud (Satu mud sama dengan 1 1/3 liter
menurut ukuran orang Hijaz dan 2 liter menurut
ukuran orang Irak. (lihat Lisanul Arab Jilid 3 hal
400). Adapun untuk mandi sebanyak satu sha’
sampai lima mud. Sebagaimana hadits yang
diriwayatkan oleh Anas, katanya, “Adalah
Rasulullah ketika berwudhu dengan (takaran air
sebanyak) satu mud dan mandi (dengan
takaran sebanyak) satu sha’ sampai lima
mud.” ) (H.R. Muttafaq alaih
Tata cara wudhu yang diajarkan Rosululloh
adalah sebagai berikut:
Apabila seorang muslim mau berwudhu atau
mandi (wajib / junub), maka hendaknya ia
berniat di dalam hatinya. Niat yang dimaksud
dalam berwudhu dan mandi (wajib) adalah niat
untuk menghilangkan hadats atau untuk
menjadikan boleh suatu perbuatan yang
diwajibkan bersuci, oleh karenanya amalan-
amalan yang dilakukan tanpa niat tidak
diterima. Dalilnya_adalah_firman_Allah:
“Dan mereka tidaklah diperintahkan melainkan
agar beribadah kepada Allah dengan
memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam
(menjalankan) agama dengan lurus.” (Q.S. Al-
Bayyinah:5).
Dan _hadits_dari_Umar_bin_al-
Khaththab,_bahwa_Rasulullah_bersabda,
“Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain
tergantung pada niat; dan sesungguhnya tiap-
tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan
dari) apa yang diniatkannya. Barangsiapa
hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-
Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan)
Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya
karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia
harapkan, atau karena seorang wanita yang
ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah
yang ditujunya.”.
Kemudian membaca Basmalah :
( Bismillaah) بِسْمِ اللهِ
sebab Rasulullah bersabda:
“Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut
nama Allah” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad,
dan dinilai hasan oleh Al-Albani di dalam kitab
Al-Irwa’ (81).
Dan apabila ia lupa, maka dia bisa
membacanya tatkala dia ingat ketika masih
berwudhu, namun apabila dia ingat tatkala
selesai berwudhu maka tidaklah mengapa dia
tidak membaca basmalah. Adapun dalil
gugurnya kewajiban mengucapkan basmalah
kalau lupa atau tidak tahu adalah_hadits:
“Dimaafkan untuk umatku, kesalahan dan
kelupaan.”
Kemudian mencuci kedua telapak tangannya
sebanyak tiga kali . (Lihat Gambar. 1).
Mengambil air dengan telapak tangan kanannya
sambil sebagian dimasukkan kedalam mulut (
madhmadhoh ) dan sebagian dimasukkan / di
hirup ke dalam hidung ( istinsyaq ) kemudian
membuangnya dengan bantuan tangan kirinya
( istintsar ). Tatkala air masih di dalam mulut
maka di usahakan air tersebut dikumur-kumur
( Bhs jawa : kemu ), begitu juga dengan yang
ada di dalam hidung sehingga kotorannya dapat
keluar. (Lihat Gambar.2).
Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan
dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan
berpuasa maka ia tidak mengeraskannya,
karena dikhawatirkan air masuk ke dalam
tenggorokan. Rasulullah bersabda:
“Keraskanlah di dalam menghirup air dengan
hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa”.
( Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh
Albani dalam shahih Abu Dawud (629))
Lalu mencuci muka sebanyak tiga kali. Batas
muka adalah dari batas tumbuhnya rambut
kepala bagian atas sampai dagu (Gambar 3b),
dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga
kiri. (Gambar. 3a).
Dan jika rambut yang ada pada muka tipis,
maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya.
Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian
atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-
celahi rambut yang tebal tersebut. Karena
Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di
saat berwudhu. (Riwayat Abu Daud dan
dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (92))
(Lihat Gambar. 4)
Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku
sebanyak tiga kali, karena Allah berfirman :
“dan kedua tanganmu hingga siku”. (Surah Al-
Ma’idah : 6).
Cara mencuci tangan adalah dimulai dengan
mencuci tangan kanan sampai siku sebanyak
tiga kali baru mencuci tangan kiri sampai siku
sebanyak tiga kali. ( Lihat Gambar 5).
Kemudian mengusap kepala ( bedakan
dengan mencuci / membasuh ) beserta kedua
telinga satu kali, dimulai dari bagian depan
kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu
mengembalikannya ke depan kepala. (Lihat
Gambar. 6).
Setelah itu langsung mengusap kedua telinga
dengan air yang tersisa pada tangannya. Cara
mengusap telinga adalah dengan memasukkan
jari telunjuk pada lubang telinga sedang ibu jari
mengusap bagian luar daun telinga. Perbuatan
ini dilakukan sebanyak satu kali saja. (Lihat
Gambar. 7).
Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki
sebanyak tiga kali, karena Allah berfirman:
“dan kedua kakimu hingga dua mata kaki”.
(Surah Al-Ma’idah : 6).
Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang
ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki
tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki.
Cara mencuci kaki adalah dimulai dari kaki kanan
dulu sebanyak tiga kali baru kaki kiri sebanyak
tiga kali. (Lihat Gambar. 8).
Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka
ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib
dicuci. (Lihat Gambar. 9). Dan apabila tangan
atau kakinya itu terpotong semua maka cukup
mencuci bagian ujungnya saja.
Setelah selesai berwudhu mengucapkan do’a
sebagaimana yang diajarkan Nabi berdasarkan
hadist yang diriwayatkan oleh Umar, katanya,
“Berkata Rasulullah, ‘Tidaklah salah seorang
diantara kalian berwudhu dan meyempurnakan
wudhunya, kemudian mengucapkan:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Asyhadu allaa ilaaha illallooh wahdahulaa
syariikalah wa asyhadu anna muhammadan
‘abduhu wa rosuuluh
“Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada
sesembahan yang berhak disembah dengan
benar kecuali hanya Allah, dan aku bersaksi
bahwa sesungguhnya Muhammad adalah
hamba dan utusan Allah”.
Melainkan dibukakan untuknya delapan pintu
syurga, ia dapat masuk dari mana saja yang ia
kehendaki”(H.R. Muslim).
Boleh ditambah dengan :
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ
التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ
الْمُتَطَهِّرِيْنَ.
Allohummaj ‘alnii minattawwaabiina waj’alnii
minal mutathohhiriin
“Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang
bertobat dan jadikanlah aku sebagai bagian dari
orang-orang yang bersuci”.( dalam riwayat At-
Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam
Al Irwa (96) )
Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-
anggota wudhunya secara berurutan, tidak
menunda pencucian salah satunya hingga yang
sebelumnya kering.
Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai
berwudhu.
Maroji’
1. Sifat wudhu Nabi , Syaikh Abdullah bin
Abdurrahman Al-Jibrin.
2. Beberapa pelajaran penting untuk segenap
ummat, syaikh Abdul Aziz bin
Abdulloh Bin Baz.
3. Dan beberapa sumber yang lain
No comments:
Post a Comment